Menyentuh Mushhaf Al-Qur’an dalam Keadaan Tidak Suci
Para ulama – dulu dan sekarang
– berbeda pendapat dalam permasalahan menyentuh mushhaf Al-Quran dalam
keadaan tidak suci. Pendapat mereka terbagi menjadi dua kelompok besar :
melarangnya dan membolehkannya. Berikut akan dibahas secara ringkas permasalahan
tersebut.